Kemenkominfo Ajak ASN dan Pekerja Perangi Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (Firtual) bertema 'War on Drugs' di Fairfield by Marriott, Surabaya.
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah Wijaya, menyampaikan Riset BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan.
“Dari 1,95% pada 2021 menjadi 1,73% pada 2023. Meskipun penurunan angka hanya sebesar 0,22 poin, namun lebih dari 300.000 anak bangsa berhasil diselamatkan,” papar Astrid, Rabu (24/1).
Meski begitu, narkoba masih menjadi musuh yang harus ditangani bersama. Survei BNN dengan BRIN menunjukkan bahwa prevalensi pemakai narkoba berada pada rentang umur 15-58 tahun.
“Narkoba telah masuk ke berbagai sektor dengan masih adanya pekerja yang menggunakan narkoba ketika beraktivitas di kantor. Bahkan, pelajar sudah mencoba narkoba sejak di bangku sekolah menengah pertama,” tutur Astrid.
Deputi Pencegahan BNN, Richard M. Nainggolan menyampaikan upaya memerangi narkoba harus terus diperluas cakupannya.
Tak hanya memerangi narkoba, namun juga harus membuat Indonesia bersih dari narkoba (Indonesia Bersinar).
Richard menjelaskan, seringkali masyarakat berpersepsi bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah bagi mereka yang masih muda usianya.
Survei BNN dengan BRIN menunjukkan bahwa prevalensi pemakai narkoba berada pada rentang umur 15-58 tahun.
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- ASN Kota Bogor Diingatkan Jaga Netralitas Menjelang Pilkada
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa